Informasi tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Informasi tentang pola sertifikasi guru terbaru dengan PPG tahun 2018, syarat yang harus dipenuhi calon pserta PPG, dan seleksi calon peserta PPG untuk tahun 2018 ini bisa jadi merupakan kabar gembira yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap guru yang belum mengikuti sertifikasi guru :)

Pola Sertifikasi Guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kulitas guru baik dari segi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun kompetensi profesionalnya. Seperti yang diketahui bahwa pola sertifikasi yang semula dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan digantukan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun 2017 ini merupakan akhir dari pelaksanakan pola sertifikasi guru dengan PLPG dan pada tahun 2018 pola sertifikasi guru dengan PPG akan mulai dilaksanakan.

Rangkaian persiapan pola sertifikasi guru dengan PPG tahun 2018 sudah dilakukan GTK sejak bulan November 2017. Ada sekitar 500.000 guru yang diundang untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat.

Syarat-syarat umum seorang guru menjadi peserta seleksi PPG tahun 2018:
1. Belum Sertifikasi
2. Harus S1/D4
3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
4. TMT dibawah 31 Desember 2015
5. Punya nomor peserta UKG dan harus masuk SIM PKB

Semua syarat diambil dari DAPODIK per tanggal 31 Juli 2017

Tahapan seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018:
1.  Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1
2.  Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018
3.  Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
4.  Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018
Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2017. Tahapan yang ada di tahun 2017 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti pola sertifikasi guru dengan PPG pada tahun 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.

Peraturan tentang PPG, Kisi-Kisi PPG dan Contoh Soal PPG silahkan klik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diseminasi Penggunaan Aplikasi dan Platform Untuk Menunjang Pembelajaran Bermakna, 1-3 September 2021